Pemerintah Desa Ujungrusi kembali menggelar program istimewa "Ujungrusi Duwe Gawe Tahun 2025" dengan agenda Nikah Gratis bagi 5 pasang pengantin. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 hingga 31 Oktober 2025 di Balai Desa Ujungrusi.
Persyaratan Umum: Calon pengantin diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, antara lain Surat Pengantar RT, E-KTP Catin, Akta Lahir, KTP Orang Tua, KK Orang Tua, Buku Nikah Orang Tua, Pas Foto 2x3 latar belakang biru, Surat Bawah Nikah dari Catin, dan Surat Sehat dari Puskesmas.
Khusus Janda & Duda: Diperlukan tambahan dokumen berupa Akta Cerai & Salinan Asli, E-KTP dan KK berstatus cerai, serta Surat Kematian (jika pasangan meninggal).
Manfaat yang Didapatkan: Peserta yang lolos akan mendapatkan fasilitas nikah gratis, yang mencakup:
Biaya Billing KUA
Mahar atau Mas Kawin
Buku Nikah
Program ini menjadi solusi nyata dari pemerintah desa untuk memfasilitasi warganya yang ingin menikah secara sah tanpa terbebani biaya. Jangan lewatkan kesempatan terbatas ini!